Kamis, 25 April 2013

Waspadai Lipstik Berbahan Babi, Ini Solusinya

Lipstik/Reuters/Gleb Garanich
Bibir adalah bagian wajah yang langsung tampak oleh sorotan mata. Bagi perempuan, tampil dengan bibir yang prima adalah daya tarik tersendiri bagi lawan jenis. Untuk memoles bibir agar tampil cantik, para kaum Hawa memakai lipstik.
 
Jenis kosmetik itu pun berbeda-beda sesuai dengan ragam tekstur kulit bibir mereka. Saking pentingnya mempercantik bibir, tak sedikit dari para perempuan merasa kurang percaya diri sebelum bergincu ria.Namun bagi Muslimah, kata Auditor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Drs Chilwan Pandji Apt MSc, jangan asal memoleskan lipstik. Tak sembarang lipstik bisa dan laik dipakai oleh Muslimah. Prinsip utama ialah soal kehalalan dan ketayiban produk tersebut. Bisa jadi, produk tersebut mengandung unsur najis dan haram.
 
Bila ternyata terbukti berbahan haram atau terindikasi najis, hindari produk tersebut. "Hukumnya menjadi haram bagi Muslimah.
Menurutnya, ada beberapa titik kritis kehalalan dari lipstik yang kini semakin marak penjualannya. Pertama, bahan dasar perona bibir terbuat dari lemak. Pilihannya ada lemak hewani dan nabati. Untuk lemak nabati, dijamin aman karena sumbernya buah-buahan, sedangkan jika bahannya lemak hewani, hal ini yang masih mengundang segudang pertanyaan, bahkan keraguan soal status kehalalannya.
 
Ia menyatakan, bahan dasar lipstik yang bagus berasal dari lemak babi. Makanya, hal ini harus diwaspadai oleh umat Islam. Haram hukumnya memakai lipstik yang berasal dari lemak babi. Jika lemak berasal dari hewan halal, telusuri dulu proses pemotongannya. Pemotongan yang tidak sesuai syariat sama halnya dengan bangkai yang najis hukumnya ketika dipakai umat Islam.
 
Secara kasat mata, katanya, tidak bisa dilihat apakah lemak yang digunakan di lipstik berasal dari hewani atau nabati. Semua itu bisa diketahui melalui uji penelitian. Oleh karenanya, untuk lebih aman, Dosen Teknik Industri Pertanian IPB ini menganjurkan agar memilih lipstik yang sudah berlabel halal karena sudah melalui tahapan pengujian di LPPOM MUI.

Reporter : Susie Evidia
Redaktur : Endah Hapsari
Sumber  : www.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...