Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi / Wordpress |
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz menyatakan bahwa Malaysia merupakan zona berbahaya bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Irgan dalam surat elektronik yang dikirimkan dari Jakarta, Rabu (14/11), menyebutkan sekitar sepekan terakhir ini dua orang TKI di Malaysia mengalami kasus memilukan sebagai korban tindak perkosaan.
Satu TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) diperkosa majikannya di Seremban, Negeri Sembilan pada Senin (5/11), dan seorang lagi adalah TKI pekerja kedai makanan diperkosa oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang pada Jumat (9/11) lalu.
"Hal itu belum meliputi sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama berada di negara itu, sehingga membuat Malaysia sudah seperti zona bahaya bagi TKI," ujar pimpinan Komisi DPR yang antara lain membidangi pengawasan TKI di luar negeri.
Menurut dia, asumsi menempatkan Malaysia sebagai zona bahaya tidak berlebihan, mengingat sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu.
Dengan kondisi tersebut, Irgan meyakini keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan HAM di sana.
"Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan," kata Irgan.
Ia mengatakan pemerintah harus memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh perlakukan baik, karenanya memerlukan antisipasi pemerintah di antaranya memulangkan seluruh TKI utamanya yang bekerja di rumah tangga dan perusahaan perkebunan.
"Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan," ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Redaktur: Yudha Manggala P Putra
Irgan dalam surat elektronik yang dikirimkan dari Jakarta, Rabu (14/11), menyebutkan sekitar sepekan terakhir ini dua orang TKI di Malaysia mengalami kasus memilukan sebagai korban tindak perkosaan.
Satu TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) diperkosa majikannya di Seremban, Negeri Sembilan pada Senin (5/11), dan seorang lagi adalah TKI pekerja kedai makanan diperkosa oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang pada Jumat (9/11) lalu.
"Hal itu belum meliputi sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama berada di negara itu, sehingga membuat Malaysia sudah seperti zona bahaya bagi TKI," ujar pimpinan Komisi DPR yang antara lain membidangi pengawasan TKI di luar negeri.
Menurut dia, asumsi menempatkan Malaysia sebagai zona bahaya tidak berlebihan, mengingat sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu.
Dengan kondisi tersebut, Irgan meyakini keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan HAM di sana.
"Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan," kata Irgan.
Ia mengatakan pemerintah harus memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh perlakukan baik, karenanya memerlukan antisipasi pemerintah di antaranya memulangkan seluruh TKI utamanya yang bekerja di rumah tangga dan perusahaan perkebunan.
"Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan," ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Redaktur: Yudha Manggala P Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar